Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.Hari Jum’at merupakan hari yang mulia. Bukti kemuliaannya, Allah mentakdirkan beberapa kejadian besar pada hari tersebut. Dan juga ada beberapa amal ibadah yang dikhususkan pada malam dan siang harinya, khususnya pelaksanaan shalat Jum’at berikut amal-amal yang mengiringinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ
خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ قُبِضَ وَفِيهِ النَّفْخَةُ وَفِيهِ الصَّعْقَةُ
“Sesungguhnya di antara hari kalian
yang paling afdhal adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian
seluruh makhluk. . . . “ (HR. Abu
Dawud, an Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dari hadits Aus bin Aus)
Amal
khusus di hari Jum’at
Pada dasarnya, tidak dibolehkan
menghususkan ibadah tertentu pada malam Jum’at dan siang harinya, berupa
shalat, tilawah, puasa dan amal lainnya yang tidak biasa dikerjakan pada
hari-hari selainnya. Kecuali, ada dalil khusus yang memerintahkannya. Hal ini
berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda;
لَا تَخُصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
اللَّيَالِي ، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ
الْأَيَّامِ ، إلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ
“Janganlah menghususkan malam Jum’at
untuk mengerjakan shalat dari malam-malam lainnya, dan janganlah menghususkan
siang hari Jum’at untuk mengerjakan puasa dari hari-hari lainnya, kecuali
bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukan oleh salah seorang kalian.” (HR. Muslim, al-Nasai, al-Baihaqi, dan Ahmad)
Membaca
surat Al-Kahfi
Salah satu amal ibadah khusus yang
diistimewakan pelakasanaannya pada hari Jum’at adalah membaca surat Al-Kahfi.
Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil shahih yang menyebutkan perintah tersebut
dan keutamaannya.
1. Dari Abu Sa’id al-Khudri
radliyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ
لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
“Barangsiapa membaca surat al-Kahfi
pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia
dan Baitul ‘atiq.” (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan
Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib,
no. 736)
2. Dalam riwayat
lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ
أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum’at.” (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar
mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau
menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi.
Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)
3. Dari Ibnu Umar radhiyallahu
‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ
لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi
pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke
langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara
dua jumat.”
Al-Mundziri berkata: hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Bakr bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan isnad yang
tidak apa-apa. (Dari kitab at-Targhib wa al- Tarhib: 1/298).”
0 komentar:
Posting Komentar