Latest Article Get our latest posts by subscribing this site
Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan
Posted by Tata
Posted on 23.08
with No comments
Saya kaget bukan kepalang tatkala
mendapatkan satu tautan tentang pernyataan Wakapolri berkaitan dengan
isu yang sedang hangat yaitu polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri
Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan
yang bukan hanya tendensius tapi juga sarat dengan olok-olokan terhadap
perintah Allah dalam agama Islam yaitu agar setiap manusia menutupi
auratnya termasuk Muslimah dengan pakaian penutup aurat.
Supaya adil dan tetap berbaik sangka, mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini
Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya
Telegram Rahasia (TR) yang berisi pelarangan sementara bagi Polwan yang
ingin menggunakan jilbab. Kabar ini tentu bertolak belakang dengan
pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mempersilakan Polwan untuk
berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman
menyatakan, kabar tersebut benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum
melihat langsung isi surat yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu
mengenakan jilbab sampai dengan keluar payung hukum yang mengatur
mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi
surat menyatakan perlu diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di
lingkungan Polri. Surat tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini
bertolak-belakang dengan pernyataan Kapolri sebelumnya yang
mempersilakan Polwan mengenakan jilbab, Kapolri tidak konsisten,”
katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri
Irjen Ronny F Sompie membantah perihak surat larangan berjilbab
tersebut. “Enggak ada larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai
pengenaan jilbab, imbuh Ronny, para Polwan tersebut secara aturan
berjilbab diharapkan mengacu kepada peraturan berjilbab di Aceh
Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB
“Penundaan Jilbab Bagi Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi
Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen
Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan
Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu
dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara,
bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi
detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara
penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun
itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh
bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan
menyimpan sendiri?” tanya Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya
mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan.
Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di
lingkungan kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri
memang sebuah lembaga negara, dan memang memiliki aturan tersendiri
namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah
itu yang menciptkan alam semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan
semua manusia agar menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya
setiap jiwa akan dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua
perbuatannya di dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan
bagaimana cara menyembah-Nya di dunia, dan aturan inilah yang layak
diutamakan dan didahulukan, bahkan menjadi landasan dan dasar
pertimbangan bagi aturan-aturan teknis lainnya yang dibuat manusia untuk
tidak menyimpang apalagi menyalahi dari aturan Allah.
Allah sendiri telah mengatur ketentuan
hijab atau penutup aurat dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali
polisi wanita) pada QS 24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan
kelakuan pada QS 33:33. Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang
tidak ada yang berbeda pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil
dari kitab suci Al-Qur’an. Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat
Indonesia termasuk kepolisian tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga
resmi negara, lalu Polri boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh
Allah atau bahkan melarang yang sudah Allah perintahkan kepada
hamba-Nya.
Mengenai aturan teknis tentu saja itu
kewenangan Polri dan bisa dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan
pelarangan dengan alasan belum ada peraturan atau payung hukum yang
mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan
Polri tentang shalat (yang juga sama wajibnya seperti hijab), lantas
polisi-polisi harus menunda shalatnya? Tentu tidak.
Yang kedua, bukankah ketika
seorang polisi lalu diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia
akan semakin menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya
manusia yang lemah dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang
Maha Tahu dan Selalu Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai
pekerjaannya pun menjadi ganda, mengamankan di dunia, dan diapun aman di
akhirat.
Tentu jika seorang polisi lelaki maupun
wanita dia menaati Allah, maka akan semakin aman tenteram negeri kita
ini. Polisi akan jauh dari pandangan manusia yang negatif semisal suap,
main hakim sendiri, menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal
polisi-polisi yang salih dan taat dan itu sangat membentuk citra
positif terhadap kepolisian.
Yang ketiga, bilapun Polri
masih terbentur ketentuan hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar
administratif dari aturan berhijab tersebut, tidak perlu kiranya
mengeluarkan pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa
menimbulkan keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan
mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara,
bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.
Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri,
hanya ibu-ibu arisan yang wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang
organisasi Polri lebih hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW?
MasyaAllah semoga Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan
dalam berlisan dan bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita
mengharapkan kebijakan-kebijakan petinggi negara yang lebih bajik lagi
dalam memandang satu hal, lebih memperhatikan bahwa kita bukan hanya
manusia yang hanya hidup di dunia namun juga akan mempertanggungjawabkan
semua yang kita punya pada Allah Swt.
Kita juga menghimbau kepada Polri untuk
memberikan pengawasan ekstra pada pernyataan-pernyataan yang mengusik
ketenangan dan memancing keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui
pada awal-awal isu hijab polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri
(Nanan Soekarna) juga sempat mengeluarkan pernyataan “Aturan di
kepolisian memang tidak boleh berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau
keberatan sebetulnya ya silakan, tidak jadi polwan”.
Keempat, mengenai busana
Polri agar tidak makin seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang
baik lagi sesuai dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari
tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan
ditunda dulu. Jangan sampai menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar
Oegroseno dalam perayaan Ulang Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan
Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat,
model baju muslim lebih cocok digunakan ketimbang hanya jilbab namun
bajunya masih ketat. “Nanti malah menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak
ketat dan tidak transparan, karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari
Allah yang menjadi pembatas. Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya
siap membantu seandainya Polri memerlukan konsultasi mengenai hijab
syar’i yang bisa diaplikasikan di kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat
bagi saya selaku hamba Allah yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan
yang Allah perintahkan. Juga sebagai tanda peduli saya pada kepolisian
Indonesia, juga sebagai kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk
menyampaikan Islam.
Kita doakan pula dengan tulus semoga
Kapolri menuntaskan niat baiknya mengizinkan polwan untuk berhijab
karena tidak pantas manusia melarang apa yang sudah diizinkan dan
diwajibkan oleh AllahSwt. Pada Allah kita berserah dan kita mendoakan
selalu agar polisi-polisi kita diberikan Allah kebaikan dan kemudahan
dalam menaati-Nya
Syahadat Sempurna (The True Shahadah) - Ir. Felix Siauw
Posted by Tata
Posted on 23.27
with No comments
Hadits Tentang Berkata Baik
Posted by Tata
Posted on 23.33
with No comments
Hadits Rasulullah SAW tentang Berkata Baik :
Ady Ibnu ra berkata: Rasulullah SAW bersabda :
”jagalah dirimu dari api neraka, walau hanya dengan
sedekah separuh biji kurma,
jika tidak bisa berbuat demikian,
maka berbuatlah baik walau hanya dengan kata-kata yang manis.”
Hadits Tentang Pemimpin
Posted by Tata
Posted on 23.21
with No comments
Hadits Rasulullah SAW tentang Pemimpin :
ma’qil ibnu yasar berkata: “Rasulullah saw bersabda:
“Tiada seorang pun yang diminati oleh Allah untuk memimpin rakyatnya,
kemudian ia mati sebagai seorang koruptor,
maka pasti Allah akan mengharamkan baginya surga.”
Hadits Tentang Mencintai Sesama Muslim
Posted by Tata
Posted on 20.53
with No comments
Hadits Rasulullah SAW tentang Mencintai Sesama Muslim :
Kata Anas ra : Nabi SAW bersabda :
“Tidaklah sempurna iman seseorang dari kalian, sapai ia mencintai saudaranya
sesama muslim, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”Hadits Tentang Kesehatan
Posted by Tata
Posted on 20.42
with No comments
Hadits Rasulullah SAW tentang Kesehatan :
“Ada dua kenikmatan yang dilalaikan oleh kebanyakan orang,
yaitu kesehatan dan waktu kosong.”
(H.R. Bukhari)
Hadits Tentang Intropeksi Diri
Posted by Tata
Posted on 20.36
with No comments
Hadits Rasulullah SAW tentang Intropeksi Diri :
Orang yang berakal adalah orang yang selalu mengoreksi dirinya,
dan memperbanyak amalan untuk bekal mati
dan orang yang lemah adalah seorang yang mengikuti hawa nafsunya,
tetapi berkahayal pahala kepada Allah Ta’ala.
(H.R.Tirmidzi)